Sudahkan Kita Semua Menikmati Pelayanan Kesehatan?

Sepenggal Catatan Memperingati Hari Kesehatan Sedunia Tahun 2018

Menjelang perayaan Hari Kesehatan Sedunia (HKS) 2018, Direktur Umum WHO – Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus- menyerukan sebuah pesan yang sangat baik bagi arah pelayanan kesehatan kita,  “Health is a human right. No one should get sick and die just because they are poor, or because they cannot access the health services they need[1].” (Kesehatan merupakan hak asasi. Tidak boleh seorang pun sakit dan meninggal hanya gara-gara mereka miskin, atau karena mereka tidak bisa mengekses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan).

Bila kita membaca penyataan itu dengan saksama, tentunya sangat ideal bagi sistem pelayanan kesehatan. Bisa dikatakan, itulah tujuan utama pembangunan bidang kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan tetap berkualitas. Tanpa diskriminasi, dan bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja.

Tapi, bagaimana kenyataan yang kita rasakan selama ini? Atau pertanyaan kita ubah sesuai dengan judul tulisan ini, “Sudahkah kita semua menikmati pelayanan kesehatan yang baik selama ini?”

Jawaban atas pertanyaan itu bisa bermacam-macam. Sebagian besar mungkin telah mendapatkan pelayanan yang baik. Tapi tidak bisa dipungkiri juga, setiap hari kita mendengar atau membaca berita tentang pasien yang ditelantarkan[2]; Ada pasien yang meninggal gara-gara tidak mendapat perawatan di pusat pelayanan kesehatan lantaran tidak mampu membayar[1]; Ada yang memanggul mayat dari rumah sakit hanya karena tidak mampu membayar ambulans dan persoalan lainnya.

Berbagai kabar tidak menyenangkan di atas rupanya bukan hanya keluhan bangsa kita. WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, telah mengidentifikasi permasalahan yang sama, -berkaitan dengan cakupan pelayanan kesehatan umum (untuk semua) yang disebut Universal Health Coverage (UHC)- juga terjadi di negara lain. Inilah beberapa fakta yang berkaitan dengan UHC saat ini: Hampir setengah dari warga dunia tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar; Hampir 100 juta orang masuk dalam kategori kemiskinan yang ekstrim, terpaksa bertahan hidup dengan pendapatan yang minim, karena mereka harus membayar layanan kesehatan yang mahal; Lebih dari 800 juta orang (hampir 12 persen populasi dunia) membelanjakan setidaknya 10 persen dari anggaran rumah tangga mereka untuk biaya kesehatan bagi mereka sendiri, anak yang sakit atau anggota keluarga lainnya[2].

Pemerintah sebagai Penanggujawab Utama

Hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi semua masyarakat sudah tentu menjadi tanggung jawab utama pemerintah. Tidak bisa dimungkiri lagi. Misalnya kita di Indonesia, falsafah dan dasar negara Pancasila, terutama sila ke-5, secara implisit mengamanatkan tentang tugas negara/pemerintah dalam   mengakui hak asasi warga atas kesehatan. Lebih lanjut, dalam UU 36/2009 ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sebaliknya, setiap orang juga mempunyai kewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial.

Wujudnya terlihat dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berlaku saat ini. Setiap penduduk wajib  terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselanggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan[1]. Lewat program ini, harapan semua lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai semakin mungkin diwujudkan. Memang dalam periode awal penerapannya ada begitu banyak ketimpangan atau masalah yang terjadi, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Namun, kita mesti sama-sama optimis mewujudkan salah satu mimpi bersama bangsa Indonesia ini.

Sebagaimana kita, negara-negara lain dalam koordinasi WHO tentunya menjalankan tugas yang sama. Itulah sebabnya pada momen HKS tahun 2018 ini, WHO menggaungkan tema yang berkaitan dengan hak mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut, yaitu: “Universal Health Coverage: Everyone, Everywhere[2].”

Lebih lanjut, terdapat pesan-pesan khusus yang berkaitan dengan tema UHC tersebut, diantaranya[3]:

  1. UHC dimaksudkan untuk memastikan semua rang bisa mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, di mana pun dan kapan pun mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan keuangan;
  2. UHC adalah kunci bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia dan bangsa;
  3. UHC sangat bisa diterapkan, beberapa negara telah membuat kemajuan besar;
  4. Setiap negara melaksanakan UHC dengan cara berbeda, disesuaikan kondisi masing-masing;
  5. Setiap orang dapat berperan dalam melaksanakan UHC, dengan mengambil bagian dalam pembicaraan UHC.

Apa peran kita?

Sudah disampaikan di atas, kita semua bisa berperan dalam menerapkan UHC ini. Pemerintah kita (Kementerian Kesehatan RI) sudah membuat kebijakan/peraturan yang baik, sesuai dengan arahan WHO. Selanjutnya, apa peran kita?

  1. Berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah misalnya mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan; mengikuti posyandu; menjalankan program Germas; serta program lainnya. Kadang kita mengabaikan program tersebut. Tapi begitu ada masalah, kita lebih gampang menyalahkan pemerintah.
  2. Bila mendapati ada pelayanan kesehatan yang kurang baik, suarakan dengan cara yang baik dan didasarkan fakta agar menjadi perhatian bersama, khususnya pemerintah sebagai penanggung jawab utama.           Kasus gizi buruk di Asmat yang terjadi baru-baru ini bisa menjadi pelajaran yang baik. Begitu suatu masalah ramai dibicarakan banyak orang, pemerintah akan segera bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
  3. Masyarakat dan pemerintah mesti saling bersinergi. Program pemerintah menjadi sia-sia bila tidak dilaksanakan oleh masyarakat. Pemerintah juga tentu akan kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah di masyarakat tanpa adanya kerjasama dari masyarakat.

Momen HKS menyadarkan kembali akan pentingnya suatu pelayanan kesehatan yang bisa diakses oleh siapa pun, kapan pun dan di mana pun. Mari bersinergi untuk mewujudkan kesehatan bersama!

Salam Sehat!

Penulis: Saverinus Suhardin, S.Kep.,Ns
(Perawat, Almuni Pendidikan Ners FKp Unair dan pengajar di Akper Maranatha Kupang)

Referensi:

  1. WHO. (2018). Campaign essentials for World Health Day 2018. Diakses pada tanggal 5 Maret 2018 dari http://www.who.int/campaigns/world-health-day/2018/campaign-essentials/en/ 
  2. KabarJombang.com. (2017). Petugas Plesir ke Bali, Pasien Miskin Terlantar di Puskesmas. Diakses tanggal 5 April 2018 dari: https://kabarjombang.com/petugas-plesir-ke-bali-pasien-miskin-terlantar-di-puskesmas/
  3. Detik.com (2015). Ditelantarkan RS Hingga Meninggal, Keluarga Pasien BPJS Mengamuk di Siantar. Diakses tanggal  5 April 2018 dari: https://news.detik.com/berita/d-2834754/ditelantarkan-rs-hingga-meninggal-keluarga-pasien-bpjs-mengamuk-di-siantar
  4. WHO (2018). Key messages for World Health Day 2018.  Diakses tanggal 5 April 2018 dari: http://www.who.int/campaigns/world-health-day/2018/key-messages/en/
  5. Kementerian Kesehatan RI. (2015). Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Diakses tanggal 5 April 2018 dari: http://www.depkes.go.id/resources/download/jkn/buku-pegangan-sosialisasi-jkn.pdf
  6. WHO. (2018). Campaign essentials for World Health Day 2018. Diakses pada tanggal 5 Maret 2018 dari http://www.who.int/campaigns/world-health-day/2018/campaign-essentials/en/
  7. WHO.(2018). Key messages for World Health Day 2018. Diakses tanggal 5 April 2018 dari: http://www.who.int/campaigns/world-health-day/2018/key-messages/en/

Mungkin Anda juga menyukai